Tampilkan postingan dengan label Berita KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita KPK. Tampilkan semua postingan

Koruptor Harus Dihukum Lebih Berat

Koruptor-Harus-Dihukum-Lebih-Berat

COPAS.COM Vonis yang lebih ekstrim harus dijatuhkan kepada narapidana koruptor di lembaga pemasyarakatan. Hal itu memang pantas dijatuhkan guna memberi efek jera bagi pelaku kejahatan kerah putih seperti koruptor.

"Koruptor harus diberi hukuman paling berat dibandingkan pelaku kejahatan lainnya. Biar mereka jera, Salah satunya bisa diberikan hukuman mati.

Perlakuan terhadap napi kriminal biasa seharusnya lebih ditekankan kepada perlakuan kemanusiaan, Sebab, mereka adalah orang-orang yang terpaksa melakukan kejahatan karena himpitan ekonomi.

Masalah kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis lalu. Sebenarnya, di LP tersebut ada dua kelompok napi yang berbeda

"Kejadian di Tanjung Gusta, napi yang terlibat dari kriminal umum. Pemetaan sederhana, ada napi yang datang dari latar belakang karena faktor kesulitan hidup yang luar biasa, dan ada yang berasal dari kelompok yang serakah, Hal Ini harus dibedakan. Perlakuan humanis, rehabilitasi, dan lainnya pantas diperlakukan buat kalangan napi kriminal umum.

Dan sepantasnya perlakuan buat napi koruptor memang harus dibedakan.
Makanya perlakuan buat mereka patut dibedakan. Kalau tidak, akan membuat kelompok napi lain merasa tidak diperlakukan dengan adil.


Read More

Kepolisian dan DPR, Lembaga Paling Korup di Indonesia!

Kepolisian-dan-DPR-Lembaga-Paling-Korup-di-Indonesia

COPAS.COMKepolisian dan DPR, Lembaga Paling Korup di Indonesia!Kepolisian menempati peringkat pertama sebagai lembaga yang dianggap paling korupsi oleh masyarakat di beberapa negara wilayah Asia Tenggara. Hal tersebut berdasarkan survei Global Corruption Barometer (GBC) 2013 olehTransparency International Indonesia (TII). 

"Polisi lembaga dianggap lembaga paling korup di Asia Tenggara yaitu 3,9 persen," ujar peneliti TII Wahyudi Tohari dalam rilis survei TII di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (9/7/2013). 

Negara yang masyarakatnya menyebut kepolisian sebagai lembaga paling korup yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Selain polisi, posisi berikutnya yaitu partai politik (3,6 persen), pejabat publik (3,5 persen), peradilan (3,4 persen), dan parlemen (3,3 persen). 

Untuk Indonesia sendiri, kepolisian dan parlemen menempati urutan pertama yang dianggap paling korup (4,5 persen). Kemudian, secara berrturut-turut yaitu peradilan (4,4 persen), partai politik (4,3 persen), pejabat publik (4 persen), bisnis (3,4 persen), Kesehatan (3,3 persen), pendidikan (3,2 persen), militer (3,1 persen), LSM (2,8 persen), lembaga keagamaan (2,7 persen), dan media (2,4 persen). 

"Polisi, Parlemen, dan peradilan, tiga lembaga yang dianggap paling korup di Indonesia," kata Wahyudi. 

Survei dilakukan pada 114.000 orang responden di 107 negara pada kurun waktu September 2012 hingga Maret 2013. Reponden merupakan masyarakat dengan populasi rumah tangga. Di wilayah Asia Tenggara mencakup negara Indonesia, Kamboja, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam. 

Di Indonesia sendiri survei dilakukan terhadap 1.000 responden di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung. Ketua Dewan Pengurus TII Natalia Soebagjo mengatakan, polisi menjadi urutan pertama karena selama ini perannya paling dekat dengan masyarakat. 

"Itu yang dirasakan oleh masyarakat. Ini hasil pengalaman orang itu sendiri. Polisi adalah yang mereka alami. Tentu ini range-nya bisa pada praktik korupsi kecil-kecilan, seperti di jalanan tapi bisa sampai ke yang tinggi. Ini karena banyak layanan-layanan yang langsung dialami masyarakat," katanya. 

Sementara itu, masyarakat di sebagian besar wilayah Asia Tenggaara juga menilai masalah korupsi meningkat. Peningkatan paling banyak dirasakan masyarakat Indonesia yakni 72 persen reponden menyatakan meningkat.




Sumber : Kompas.com
Read More

Bank Indonesia Di Geledah KPK

Bank-Indonesia-Di-Geledah-KPK

COPAS.COMBank Indonesia Di Geledah KPK, Bank Indonesia Di Geledah KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan tindak pidana koeupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.

Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan buku log dan rekaman CCTV Gudang Bank Indonesia.

Menanggapi itu, Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa KPK tidak akan terpolitisasi pernyataan para politisi terkait penggeledahan Gedung BI dan penuntasan kasus itu.

Selain itu, Busyro juga belum bisa mengakses apa detail penggeledahan tersebut. "Tim Geledah selesai sampai jam 5 pagi ini (26/6/2013). Sehinggah belum bisa di akses apa saja detailnya. Saya belum akses juga," kata Busyro kepada Media Indonesia.

Busyro juga mengatakan bahwa Tim penggeledah telah bekerja keras dengan hikmat dan tekun dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi bailout Bank Century, serta tidak terpengaruh dengan tindakan politisasi yang marak dilakukan.

"Disaat ada beberapa politisi yang mempolitisasi terus, mereka tidak terpengaruh sama sekali dan terus kerja keras," ujarnya.

Buku log berisi catatan pengeluaran dana kas untuk membailout Bank Century dan menyimpan catatan alamat penerima dana talangan.

CCTV Gudang BI berguna karena pencairan FPJP tidak di transfer tapi diserahkan tunai yang langsung diambil dari gudang BI dalam beberapa tahap.




Sumber : Metrotvnews
Read More

Suap Jabatan Polda Jateng

Suap-Jabatan-Polda-Jateng

COPAS.COM. Suap Jabatan Polda Jateng, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku terkejut dengan beredarnya kabar mengenai penangkapan 2 anggota polisi yang terkait suap untuk peningkatan jabatan di kepolisian. Mereka menilai kasus ini jelas dapat semakin menambah citra buruk polisi yang memang selama ini sudah buruk.

"Salah satu masalah yang cukup besar ditubuh Polri ini tentang SDM, dimana berkaitan dengan rekrutmen, mutasi, dan penempatan jabatan yang belum fair," kata komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman di Jakarta, Selas (25/6/2013)

Hamidah berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan melakukan sanksi tegas yakni hukuman disiplin, dan hukum selama ini, kata dia, Kompolnas melihat banyak hal yang dilakukan pejabat atau anggota Polri yang tidak diberi sanksi tegas. "Akibatnya tidak ada efek jera," Ungkapnya.

Terlebih jika ada indikasi pimpinan mereka mengetahui adanya praktik makelar jabatan di tubuh Polri. Maka itu, Kompolnas menghimbau bila ada indikasi pelanggaran maka harus mendapat sanksi tegas.

"Tentu ini melibatkan banyak orang diatas, ini harus dibuka dan di ungkap," jelas Hamidah.

Pada jumat 21 Juni malam, Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Direktur Sabhara Polda Jawa Tengah, AKBP ES yang hendak menyuap staf Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kompol JAP di Mabes Polri, beserta uang tunai ratusan juta rupiah. Diduga ES hendak menyuap JAP yang di kabarkan sebagai makelar jabatan .




Sumber : Liputan6.com
Read More